Dialog Bilateral HAM Indonesia-Iran ke-7, Bahas Isu Pemenuhan dan Pelindungan Kelompok Rentan

By Abdi Satria


nusakini.com-​Bali- Dalam pertemuan Dialog Bilateral Hak Asasi Manusia Indonesia-Iran ke-7, Indonesia mendorong agar kedua negara dapat bersama-sama memastikan Dewan Hak Asasi Manusia PBB melaksanakan mandatnya.

“Bersama-sama kita pastikan Dewan HAM PBB dapat melaksanakan mandatnya dalam memperkuat kapasitas negara-negara dalam melakukan promosi dan pelindungan HAM lewat genuine dialogue dan kerja sama konstruktif," ujar Direktur HAM dan Kemanusiaan, Achsanul Habib yang memimpin delegasi Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Delegasi Iran dipimpin oleh Direktur Jenderal Perempuan dan HAM, Y.M. Mansoureh Sharifi Sadr. Y.M. Muhammad Azad.

Pertemuan kali ini diselenggarakan secara daring dan luring sebagaimana dialog bilateral lain pada tahun 2021. Delegasi dari kedua negara membahas berbagai isu yang menjadi perhatian bersama. Isu-isu terkait pemenuhan dan pelindungan kelompok rentan, seperti hak-hak penyandang disabilitas serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa pandemi menjadi bahasan utama dalam Dialog HAM ke-7 ini.(rls)

Pada kesempatan ini, Indonesia juga mempromosikan berbagai upaya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang inklusif, melalui Rencana Aksi Nasional HAM Generasi ke-5, 2021-2025. Selain itu, kedua negara juga bersepakat untuk meningkatkan kerja sama di tingkat multilateral dengan berpegang pada prinsip genuine dialogue dan kerja sama konstruktif.

Dialog Bilateral HAM Indonesia-Iran menjadi Dialog Bilateral HAM terakhir di tahun 2021, setelah sebelumnya dilakukan dengan Norwegia, Uni Eropa, dan Rusia. “Dialog Bilateral HAM menjadi sarana untuk berbagi good practices dan lesson learned kedua negara dalam melakukan promosi, pemenuhan, dan pelindungan HAM di dalam negeri," lanjut Direktur Habib.

Penyelenggaraan Dialog ke-8 akan diselenggarakan di Indonesia pada tahun 2022, yang diharapkan dapat dilakukan secara fisik bila keadaan sudah memungkinkan.(rls)